Sekretaris Umum bertanggung jawab atas administrasi dan kesekretariatan TP PKK Kabupaten Pasangkayu.

Tugas Sekretaris Umum

  • Menyelenggarakan administrasi dan kesekretariatan TP PKK Kabupaten Pasangkayu
  • Menyusun laporan kegiatan secara berkala
  • Mengelola dokumentasi dan arsip organisasi
  • Mengoordinasikan rapat dan kegiatan pengurus